Rekrutmen PPPK di Pesisir Barat Diduga Bermasalah, LSM LITA: Akan Lakukan Investigasi

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Viral digroup media sosial (Medsos) Facebook terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesisir Barat, salah satu anak oknum kepala dinas pemuda dan olahraga (Dispora), Eksir Abadi yang diduga tidak pernah bekerja sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) maupun tenaga kerja sukarela (TKS) di pemerintah daerah setempat. Hal itu menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat kabupaten pesisir barat.
Saat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Eksir Abadi ditemui tim dirungan kerja membantah atas adanya berita viral digroup Facebook. Eksir juga menjelaskan bahwa M. Thoat Pratama (Anak) memang sudah lama bekerja di bagian umum disekteriat daerah kabupaten pesisir barat lampung. Senin, (06/01/2024).
“Sudah lama bekerja dibagian umum, saat saya menjabat kapala bagian umum disekteriat daerah pemerintah daerah kabupaten pesisir barat”
Setelah menjadi kepala dinas pemuda dan olahraga (Dispora), Eksir Abadi menghadap sekertaris daerah Jalalludin untuk memindahkan M. Thoat Pratama untuk dipindahkan ke dispora. Terang Eksir Abadi
Ditempat yang sama M. Thoat Pratama masuk keruangan kepala dinas pemuda dan olahraga, Eksir Abadi (Ayah M. Thoat Pratama), Tim bertanya langsung dengan M. Thoat Pratama secara langsung, kapan (M. Thoat Pratama) Bekerja sebagai tenaga kontrak daerah (TKD) di dispora dan dijawab bahwa dirinya sudah bekerja sejak tahun 2021. sembari keluar meninggalkan ruangan kadis pemuda dan olahraga.
Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Tepat Akurat (Korwil LSM LITA), Indra Gunawan angkat bicara menyikapi permasalahan yang ada seharusnya hal seperti itu tidak terjadi.
“Masa iya ada namanya tapi tidak ada orangnya ataupun tidak pernah bekerja. Tentu dalam hal ini menjadi perhatian kita semua”.
Selaku pengiat Korwil LSM LITA, Indra Gunawan akan melakukan investigasi secara administrasi terkait kebenarannya, sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Selain itu Korwil LSM LITA, Indra Gunawan meminta dinas terkait untuk merespon permasalahan yang sedang viral, tentunya dalam hal ini untuk mencari kebenaran bukan pembenaran agar permasalahan ini terang benderang. Tegasnya (TIM)



