SDN 83 Krui Diduga Melakukan Pungli

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – SDN 83 Krui tepatnya di Pekon way nukak kecamatan karya penggawa kabupaten pesisir barat lampung Diduga melakuka pungutan liar ( Pungli ) dengan dalih iuran perpisahan oknum guru yang akan memasuki purna bakti.
Pelaksanaan perpisahan tersebut akan dilaksanakan di sekolah dasar negeri ( SDN ) 83 Krui maka dari itu para orang tua wali murid diminta sumbangan secara suka rela dengan jumlah sebesar Rp 50.000,- per wali murid dan harus memberikan kepada panitia pelaksana perpisahan. Minggu, (17/02/2024).
Wali murid berinisial GS merasa keberatan dengan adanya pungutan iuran perpisahan sebesar Rp 50.000 rupiah per wali murid, Saya juga kasian dengan orang tua wali murid yang tidak mampu membayar sumbangan tersebut
” Saya selaku orang tua atau wali murid merasa keberatan dengan sumbangan sebesar Rp 50.000,- per wali murid, kalau secara suka rela anatara Rp 10.000,- atau Rp 15.000,- kalau orang kaya atau banyak duit sah – sah saja mau ngasih berapa “. Katanya
Di saat dikonfirmasi lain tempat team awak media menyambangi rumah kakek ber inisial RT yang cucu nya masih duduk di bangku kelas 1 SDN 83 Krui mengaku tidak tau menahu karena tidak ada pemberitahuan ataupun undangan rapat wali murid dan komite.
” Jadi saya tau dari cucu saya bahwasanya di sekolah akan ada pungutan iuran uang perpisahan tiga orang guru yang akan memasuki purna bakti sebesar Rp 50.000,- jadi saya tidak tau tidak di berikan undangan rapat kesekolah “. Terangnya
Ketua komite sdn 83 krui, Sa’an mengatakan kepada awak media di depan teras rumah nya, hasil musyawarah kepada wali murid berdasarkan musyawarah wali murid minta pertimbangkan seluruh wali murid di karenakan bapak ibu guru ini sudah mengabdi selama puluhan tahun di sekolah, dan sekolah tidak tau menahu hanya kebijakan wali murid untuk memberikan sumbangan atas nama bapak ibu dewan guru yg sudah lama mengabdi di SDN 83 krui.
Sekolah hanya menyediakan tempat untuk acara perpisahan, semua kebijakan di serahkan kepada wali murid untuk membayar iuran sebesar Rp 50.000,- rupiah per wali murid tidak ada tekanan harus sekian sekian karena tidak ada bantuan dari dana yang lain. Terang Sa’an.
Terpisah, kepala sekolah sdn 83 krui, Khoirul membenarkan dengan adanya pungutan uang iuran sebesar Rp 50.000,- rupiah per wali murid dengan total keseluruhan berjumlah 159 siswa – siswi. kegunaan nya duit untuk biayanya perpisahan guru yang memasuki purna bakti tugas sebanyak tiga guru.
Menurut Khoirul sah sah saja karena sudah di serahkan kepada wali murid, serta musyawarah bersama komite sekolah SDN 83 Krui dan sudah terkumpul uang iuran sebesar lebih kurang Rp 2.000.000,- Rupiah yang akan digunakan untuk pelepasan tiga orang guru tersebut karena akan purna bakti pada 30 November 2024. Pungkasnya (Red)



