Topik Terkini

Peroleh Nilai CAT Tertinggi Dalam Seleksi PPPK Formasi Teknis, Fitri Buat Laporan Resmi Ke BKPSDM

Kreatifnews.com, Pesisir Barat –
Honorer Pesisir Barat Lampung yang memperoleh nilai CAT tertinggi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis di Dinas Pemuda dan Olahraga akhirnya membuat laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Laporan atau sanggahan tersebut diterima langsung oleh Muh Kholil selaku staf Bidang Pengadaan dan Informasi Pegawai.

“Surat sanggahan atau pelaporan tadi sudah kita masukan, Alhamdulillah tanggapan dari BKPSDM Pesisir Barat cukup baik,” ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Dikatakannya, ia memasukkan sanggah atas pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023 itu karena ingin mempertanyakan alasan penambahan nilai yang diterima oleh peserta lain.

Sehingga, dirinya yang sebelumnya mendapatkan nilai tertinggi pada saat tes CAT di lokasi Hotel Aidia Grande bagian Ahli Pertama Analisis Kebijakan dinyatakan berada diurutan kedua.

Padahal, peserta yang dinyatakan lulus itu pada saat tes CAT PPPK tahun 2023 di lokasi Hotel Aidia Grande bagian Ahli Pertama Analisis Kebijakan berada di urutan ke-17.

“Nilai tes CAT saya itu 488 poin sedangkan peserta yang dinyatakan lulus itu hanya memperoleh nilai 377 poin, ini yang saya pertanyakan,” ucapnya.

Menurut keterangan BKPSDM lanjutnya, yang bersangkutan memperoleh tambahan karena melampirkan sertifikat profesi analisis kebijakan level 6 yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Sertifikat Nasional.

Fitri mengungkap, hal tersebutlah yang ia pertanyakan apakah benar yang bersangkutan memiliki sertifikat profesi analisis kebijakan level 6 yang asli.

Jika memang ada ia meminta BKPSDM Pesisir Barat dapat memfasilitasi agar yang bersangkutan bisa menunjukkan fisik asli sertifikat profesi tersebut.

Agar kemudian sama-sama membuktikan keaslian sertifikat profesi itu, termasuk lembaga yang mengeluarkan sertifikat itu apakah benar mendapatkan lisensi dan rekognisi dari Badan Sertifikat Nasional.

“Sertifikat profesi level 6 ini yang sudah jadi PNS saja belum tentu punya apalagi kami yang masih honorer gitu, karenakan gk semua lembaga bisa mengeluarkan sertifikat profesi,”ucapnya.

Jika memang yang bersangkutan bisa membuktikan keaslian sertifikatnya dan sudah di cek keasliannya sesuai regulasi, maka ia tidak akan lagi mempermasalahkan hasil pengumuman kelulusan PPPK tersebut.

Namun kata Fitri, jika yang bersangkutan ternyata tidak bisa menunjukkan sertifikat asli atau keaslian sertifikat profesi yang dilampirkan itu ternyata diragukan.

Maka ia meminta agar BKN melalui BKPSDM Pesisir Barat membatalkan hasil kelulusan yang bersangkutan.

Serta mengembalikan haknya untuk ditetapkan sebagai peserta yang dinyatakan lulus.

“Saya hanya memperjuangkan hak saya, kalau memang benar yang bersangkutan punya sertifikat asli saya bisa terima, tapi kalau ternyata tidak ada saya minta keadilan agar hak saya dikembalikan,” ucapnya

Kepala BKPSDM Pesisir Barat, Sri Agustini mengatakan, untuk pengolahan nilai tambah (afirmasi) langsung dilakukan oleh BKN.

“Jika ada peserta yang merasa tidak sesuai silahkan hubungi BKPSDM, akan kita akomodir untuk dilaporkan ke BKN,” singkatnya (Rd/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button