Diduga Cemarkan Nama Baik Oknum Media, Kapsek Akan Dilaporkan

KreatifNews.com, Lampung Timur – Salah seorang oknum kepala Sekolah SMPN 2 Raman Utara Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, diduga melakukan pencemaran nama baik dua orang media, kamis (3/8/2023)
Untuk diketahui bahwa, Elvina selaku kepala SMPN 2 Raman Utara tersebut menyampaikan omongan kepada salah seorang media yang bernama oki saat ditemui di ruang kantor nya.
Bahwa dirinya pernah ditegik oleh dua orang media yang berinisial A dan F, hal itu disampaikan nya kepada oki.
“Namun setelah Elvina menyampaikan kata-kata itu, dirinya langsung meninggalkan ruang kantor nya untuk menghindari omongan yang telah iya lontarkan sebelum nya, “ungkap oki.
Setelah mendengar omongan tersebut A, mencoba menghubungi Elvina melalui via telepon WhatsApp pada saat itu, namun Elvina enggan mengakui bahwa dirinya tidak mengatakan hal itu, “tutur A.
Disisi lain F, juga mencoba untuk menginformasi Elvina melalui chat WhatsApp terkait omongan tersebut, namun Elvina, enggan menjawab chat WhatsApp dari F.
Atas omongan yang telah lontarkan oleh Elvina tersebut, maka dua orang media yang berinisial A dan F, akan segera melaporkan Elvina kepada pihak yang berwajib, di karenakan diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap A dan F, “tutup A dan F. (Fatul)



