Polemik SMPN 12 Krui Berbuntut Panjang

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Polemik antara kepala sekolah SMPN 12 Krui, Berinisial LY dengan dewan guru terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang berbuntut panjang.
Oknum Guru berinisial z bersama rekannya sudah melaporkan permasalahan yang ada di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 12 Krui kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat lampung ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten pesisir barat lampung. senin, (03/02/2025).
Kehadiran oknum dewan guru diterima secara langsung oleh anggota komisi III, Solihan dan Mulyadi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mulyadi Mengatakan akan rapat komisi III terkait adanya konflik antara kepala sekolah dengan dewan guru di smpn 12 Krui. Katanya
Guru berinisial Z mengatakan pada hari jum’at 31 Januari 2025 Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat Lampung yang diwakili oleh kepala bidang (Kabid) sudah mendatangi sekolah menengah pertama negeri (smpn 12). Dan rekan – rekan media yang datang kesekolah.
“Saya mendapatkan surat perintah tugas, untuk melaksanakan tugas sebagai guru smpn 18 krui Pekon way nukak kecamatan karya penggawa” Terang guru berinisial Z
Saat awak media mencoba konfirmasi kepala bidang pendidikan dasar (kabid Dikdas) Erik Putra melalui sambungan telepon WhatsApp di 0853 7952 XXXX Berdering tapi tidak ada respon. (Rido)



