Topik Terkini

Dapat Kabar Adanya Kasus Bullying Dinas PPPAKB Pesisir Barat Bergerak Cepat

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Setelah mendapatkan kabar adanya kasus bullying Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( PPPAKB) kabupaten pesisir barat lampung langsung rumah terduga korban bullying inisial CA beralamat di pekon atau desa pahmungan kecamatan pesisir tengah yang merupakan siswi sekolah menengah pertama negeri ( SMPN 2 KRUI ) Sabtu, (12/10/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( PPPAKB) kabupaten pesisir barat lampung, dr. Budi Wiyono, M.H, Turun secaralangsung kerumah terduga korban bullying di dampingi oleh Nining Suwarni, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA ), Setiyawan, Pendamping Pisikologi, Intan dan Nurul.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( PPPAKB) kabupaten pesisir barat lampung saat melakukan pembinaan dan pemeriksaan pisikis ke terduga pelaku

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( PPPAKB) kabupaten pesisir barat lampung, dr. Budi Wiyono, M.H Mengatakan tim dari PPPAKB setelah melakukan pendampingan terdapat efek psokologis dari korban, apalagi ayah korban baru 7 hari meninggal dan ibunya tidak bersama korban. korban tinggal di rumah paman nya.

Dinas pppakb akan melakukan monitoring terhadap korban baik di sekolah maupun di rumah, dengan memgikut sertakan peran orang tua atau wali dan guru.

Selain itu pihak dinas pppakb akan meakukan pembinaan ke sekolah terkait penanganan kekerasan dalam satuan pendidikan dan tentang Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).

Hari senin p3akb akan mulai melakukan pembinaan di smp2 dan menggalang ikrar dari seluruh warga sekolah terkait pencegahan kekerasan anak dan bulyying.

Selain itu Perlu ditingkatkna peran serta lintas sektor terkait dalam mendukung hal tersebut.

Tidak hanya korban saja dinas pppakb juga mendampingi pelaku serta memberikan bimbingan ke pelaku untuk menyadari kesalahan dan menjadi siswa yang baik.

Terakhir, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana ( PPPAKB) kabupaten pesisir barat lampung, dr. Budi Wiyono, M.H, Menghimbau Masyarakat umum untuk menahan diri dan menaati UU ITE agar tidak menyebarluaskan video bullying karena bisa dipidanakan. Ujarnya ( Rido)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button