Dapat ADD Tambahan, Realisasi Belanja Desa Suka Marga Diduga Rawan Korupsi

Kreatifnews.com, Lampung Barat – Pekon Suka Marga Kecamatan suoh Lampung barat tercatat telah mengalami fenomena El-nino pada tahun 2023 lalu yang berdampak pada sungai dan lahan mengalami kekeringan, atas fenomena tersebut pekon suka marga kecamatan suoh menjadi salah 1 pekon yang mendapat tambahan ADD sejumlah Rp.139.642.000. Jum’at (02/02/2024).
Peruntukkan dana tersebut menurut Jaimin selaku peratin (kepala desa) saat diwawancarai diruang kerjanya pada pekan lalu menerangkan dana tersebut telah direalisasikan.
“untuk belanja Sarpras seperti Alkon (alat kontruksi) 3 unit, Sarpras (sarana prasarana) Satgas, dan insentif Satgas. untuk rinciannya saya lupa” terangnya.
Anehnya, Barang berupa fisik tersebut seperti Alkon 2 unit masih tergeletak disalah satu ruang kantor desa tersebut yang diduga belum tersalurkan kepada masyarakat agar mendapat manfaatnya.
Jaimin menambahkan menurutnya pekon (desa) suka marga rawan bencana non alam sering terjadinya kawanan gajah memasuki pemukiman sehingga pihaknya membeli alat peraga dan diberikan ke tim relawan Satgas.
“karena gajah sering masuk, kami dari dana desa beli alat peraga untuk satgas seperti sepatu, jas hujan, ketapel, kelereng, mercon” tambahnya.
Namun lagi-lagi Jaimin tidak menerangkan jumlah dana yang digelontorkan dari dana desa.
Ditempat terpisah, hal tersebut dibantah oleh Narasumber yang meminta indentitas nya disembunyikan.
“Sejauh ini baik itu dukungan moril atau materil itu tidak ada, pernah sekali bantuan logistik. kami selama ini mengajukan proposal dan mendapat bantuan alat dari provinsi, tidak ada alat peraga yang disebutkan yang kami terima. intinya jangankan realisasi diberi tahu saja tidak” tandasnya.
Adapun kegiatan lain seperti pelatihan kesiapsiagaan bencana sekala lokal pihak narasumber menyebut hal itu tidak ada terlebih mengenai Satgas.
Atas dasar informasi ini, meminta agar instansi terkait seperti inspektorat agar mengaudit ulang, mengingat menurut keterangan peratin telah dilakukan monitoring dari pihak inspektorat dan tidak ada temuan.
Mengingat hal ini mengenai realisasi belanja dari dana desa yang wajib dipertanggung jawabkan agar tim inspektorat mengkaji informasi yang telah beredar. (Sd/Dewijj)



