Topik Terkini

Aksi Demontrasi di Morowali Berujung Ricuh, Peserta Aksi dan Jurnalis Dapat Tindakan Kekerasan

Kreatifnews.com, Morowali, Sulawesi Tengah – Aksi demonstrasi buruh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pada Rabu sore (12/2/2026) berujung ricuh dengan dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi dan seorang jurnalis yang tengah meliput. Insiden ini memicu desakan kuat agar Mabes Polri terlibat langsung dalam penanganan kasus.

Aliansi Serikat Buruh menggelar aksi di dua titik – depan kantor PT IMIP dan di lokasi PT Cemerlang Servis Perawatan (CSP) – untuk menuntut:

– Evaluasi total penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
– Pengusutan dugaan penyembunyian kecelakaan kerja di PT CSP

“Kami sudah berkomunikasi berkali-kali, tapi tidak ada tanggapan yang jelas. Kami khawatir ada lebih banyak korban jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” ujar juru bicara Aliansi Serikat Buruh.

Berdasarkan dokumentasi dan keterangan saksi dari tim Tribuanamuda.com, aparat security dari PT MSS Morowali Security Servis (mitra pengamanan PT IMIP) diduga melakukan tindakan kekerasan saat membubarkan massa. Beberapa peserta aksi mengaku mengalami pemukulan dan dorongan kasar.

“Saya hanya membawa spanduk, tiba-tiba diserang dari belakang,” ujar salah satu buruh yang enggan disebutkan nama.

Muhammad Pajar, awak media Tribuanamuda.com, mengalami pemukulan ketika sedang merekam proses pembubaran. Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenai:

– Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) – pidana hingga 2 tahun 8 bulan
– Pasal 18 Ayat (1) UU No.40/1999 tentang Pers – pidana hingga 2 tahun atau denda Rp500 juta

“Kerja jurnalistik adalah hak konstitusional. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman bagi kebebasan pers,” ujar Redaktur Tribuanamuda.com.

Pembubaran aksi juga diduga melanggar Pasal 28E UUD 1945 dan UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat. Hak untuk menyampaikan aspirasi damai merupakan hak dasar setiap warga negara.

Redaksi Tribuanamuda.com dan Aliansi Serikat Buruh mendesak:

1. Bareskrim Polri awasi langsung proses hukum di Morowali
2. Audit prosedur penggunaan kekuatan oleh security swasta
3. Proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel
4. Kapolres Morowali segera proses laporan tanpa kompromi
5. Tetapkan dan periksa oknum security yang terlibat
6. Audit sistem pengamanan di PT IMIP
7. Usut dugaan penyembunyian kecelakaan kerja di PT CSP
8. Jamin keamanan bagi buruh dan jurnalis

“Tidak boleh ada impunitas. Kawasan industri strategis bukan wilayah hukum bebas,” tegas pernyataan bersama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT IMIP, PT CSP, maupun PT MSS Morowali Security Servis terkait insiden yang terjadi. Tim Tribuanamuda.com akan terus memberikan pembaruan terkini seiring perkembangan kasus. (Red)

Related Articles

Back to top button