Topik Terkini

Merasa Dirugikan, Fikri Laporkan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kepolres

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Diduga melakukan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum aparatur pekon way napal kecamatan krui selatan berujung pelaporan keaparat penegak hukum (APH). Fikri Azka melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan ke polres pesisir barat polda lampung. Jum’at, (17/11/2023).

Fikri Azka Mengungkapkan alasannya melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan oleh oknum aparatur pekon way napal karena merasa dirugikan.

Masyarakat menyangka seolah-olah ia (Fikri) yang mengajukan permohonan agar 27 penerima PKH itu dihapuskan dari DTKS.

Padahal saya sendiri tidak pernah merasa menandatangani berita acara verifikasi kelayakan bantuan sosial di Pekon Way Napal. Bahkan fikri mengatakan rapat musyawarah desa yang dilakukan dirinya juga tidak pernah dilibatkan. Kata Fikri

“Saya merasa sangat dirugikan karena masyarakat pekon way napal menyangka saya yang mengajukan, padahal saya sendiri tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa, jadi kenapa bisa ada tanda tangan saya,”

“Laporan sudah kita sampaikan ke kepolisian, kita berharap pihak Polres Pesisir Barat polda lampung agar dapat segera mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur pekon way napal”. Pungkasnya (Rd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button