Topik Terkini

LHP Laporkan Peratin Pekon Kota Jawa Ke Inspektorat dan Cabjari

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh oknum Peratin Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Selasa, (18/03/2025).

Laporan tersebut diantar secara langsung oleh Ketua LHP Sirwadi, Wakil Ketua LHP Rahmat saputra dan Sekertaris LHP Pahrolrozi ke kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui dan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

“Laporan Itu dilayangkan Lhp karena menduga oknum peratin pekon kota jawa melakukan penyelewengan dana desa pekon setempat”

Menurut LHP, pembangunan fisik dan non-fisik di pekon atau desa Kota Jawa tahun anggaran 2024 banyak yang fiktif dan tidak terealisasi. Bahkan, Pemerintah Pekon Kota Jawa (Peratin) diduga tidak transparan kepada LHP terkait pembangunan, termasuk tidak menyampaikan APBDes atau Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu LHP bersama masyarakat pekon Kota Jawa berharap agar laporan tersebut dapat diproses secepatnya oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui terkait dugaan penyalah gunaan dana desa tahun anggaran 2024. (Rido)

Related Articles

Back to top button