Daerah

Pemerintah Pekon Bandar Jaya Salurkan BLT DD

Peratin Bandar Jaya, Johansyah, menyampaikan bahwa masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk alokasi tiga bulan, yakni Januari hingga Maret, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.

“Penyaluran ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023, yang mewajibkan pemerintah desa menyalurkan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan tergolong miskin ekstrem,” ujar Johansyah.

Ia menambahkan, proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara objektif melalui musyawarah desa dan berdasarkan data yang valid dari para pemangku kepentingan.

“Kami berharap bantuan ini dapat menekan angka kemiskinan ekstrem di Pekon Bandar Jaya secara signifikan,” ujarnya.

Penyaluran bantuan turut dihadiri perwakilan Kecamatan Ngaras, Pendamping Desa, LHP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi dalam mendukung program bantuan sosial pemerintah.

Johansyah juga mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan secara bijak. “Kami berharap dana ini digunakan untuk kebutuhan pokok dan dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” Pungkasnya.

Related Articles

Back to top button