Pemerintahan

Optimalkan PAD dan Tindak Lanjuti Temuan BPK, Diskopukmdag Pesisir Barat Sosialisasikan Tarif Baru Sewa Pasar Way Batu

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Pesisir Barat bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola sewa aset di Pasar Way Batu. Langkah konkret ini diwujudkan melalui sosisalisasi penyesuaian tarif sewa lahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskopukmdag Pesisir Barat, M. Ma’ruf, kepada para pemilik bangunan pasar.

Langkah renegosiasi tarif ini dipicu oleh temuan BPK yang mencatat adanya ketimpangan nilai ekonomi. Selama ini, para pemilik bangunan hanya membayar sewa lahan kepada pemerintah daerah sebesar Rp700.000 per tahun tanpa dasar regulasi penawaran yang kuat.

Namun di lapangan, bangunan di atas lahan tersebut disewakan kembali kepada pihak ketiga dengan nilai mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per tahun, sehingga memunculkan selisih yang menjadi temuan pemeriksaan. Kamis, (09/07/2026).

Kepala Diskopukmdag Pesisir Barat, M. Ma’ruf saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sembari menunggu penilaian aset resmi (appraisal) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), pemerintah daerah mengambil langkah transisi yang legal.

“Kami mendengar dan mengakomodasi keberatan para pedagang jika tarif langsung diterapkan berbasis luasan penuh. Oleh karena itu, dalam musyawarah disepakati formulasi jalan tengah, yaitu perhitungan rata-rata bangunan dasar dianggap berukuran 3×4 meter (12 meter persegi) di kali Rp 400.000 itulah sewa pertahun. Jika ada pemilik yang memiliki bangunan melebihi ukuran standar tersebut, barulah hitungannya disesuaikan kembali secara proporsional,” ujar M. Ma’ruf.

Formulasi kompromi ini disambut baik oleh para pemilik bangunan yang hadir. Melalui skema baru ini, Diskopukmdag memproyeksikan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembayaran sewa dengan tarif baru ini akan dihitung per pertahun terhitung sejak tahun ini, sembari berjalan proses evaluasi penilaian final dari KPKNL.

Terkait target PAD sektor pasar yang melonjak drastis hingga 300℅ tahun ini, M. Ma’ruf bersikap realistis namun tetap optimis. “Target kenaikan tahun ini memang sangat tinggi. Namun, jika kita mampu mencapai di atas 50 persen atau menyentuh angka Rp250 juta, itu sudah menjadi pencapaian luar biasa dan bukti keberhasilan reformasi tata kelola aset kita,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dari total sekitar 40 pemilik bangunan di Pasar Way Batu—mulai dari area depan sekeliling pasar hingga blok bagian belakang—sebanyak 25 pemilik bangunan hadir dan menandatangani absensi.

Bagi pemilik bangunan yang belum sempat hadir, Diskopukmdag Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen untuk melakukan pemanggilan ulang guna memberikan pemahaman serupa, sehingga regulasi baru ini dapat ditegakkan secara adil dan merata demi kemajuan fasilitas Pasar Way Batu. (Rido)

Related Articles

Back to top button