Kasi Binmas Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat Himbau Untuk Jauhi dan Mensosialisasikan Pernikahan Dini, Judi Online, Pinjol

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan apel rutin setiap pagi, yang merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih disiplin dan tanggung jawab serta evaluasi kegiatan yang berjalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Pusat Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu ( PLHUT ). Senin (29/7/2024).
Pada kesempatan ini bertindak sebagai Pembina apel yaitu Kasi Bimas Islam (H. Irhamsyah, S.Th.I., M.H.I) dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh peserta apel tentang Cegah Pernikahan Dini dan Maraknya Judi Online serta Pinjaman Online.
“Kita ketahui seiring perkembangan zaman dan moderenisasi kawin anak seringkali terjadi di kalangan remaja. Hal ini terjadi karena pergaulan bebas, tontonan yang kurang bermanfaat, dan kurangnya pengawasan orang tua,” ujar Irhamsyah.
Kasi Bimas juga menekankan bahwa pernikahan dini dapat menghambat pendidikan mereka. Banyak remaja yang memilih untuk menikah di usia muda sehingga mereka terpaksa meninggalkan sekolah dan tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Hal ini dapat menghambat masa depan mereka karena pendidikan adalah kunci untuk memperbaiki kualitas hidup.
Pernikahan dini ini dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga dan juga meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi pada saat melahirkan. Hal ini dapat terjadi karena remaja belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi dan juga belum siap secara fisik untuk melahirkan.
Selain itu tentang semakin maraknya situs judi online dan Pinjaman Online di internet, untuk itu dia mengimbau kepada seluruh Pegawai kantor Kementerian Agama kabupaten pesisir barat untuk menjauhi perbuatan yang dilarang agama tersebut. Sebab menurutnya, maraknya judi online dan Pinjaman Online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
Terakhir Kasi Bimas Islam menghimbau kepada para peserta apel untuk menjauhi dan mensosialisasikan kepada keluarga dan kerabat tentang bahaya pernikahan dini, Bahaya judi online dan Pinjaman online.



