DPC PWRI Prihatin dan Siap Kawal Dugaan Malpraktek

KreatifNews.com, Tanggamus – Terkait adanya dugaan malpraktek yang dilakukan oleh Oknum Bidan berinisal RN beralamat Pekon (Desa) Gisting Atas yang menyebabkan pendarahan kepada inisial N dan kematian pada bayi dari pasangan berinisial PH dengan dan N warga Pekon Suka Raja, Kecamaran Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung mencuri perhatian dari berbagai pihak.
Anhar Ketua DPC PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik indonesia) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengaku prihatin dan siap mengawal kasus dugaan malpraktek seandainya pihak keluarga berinisial PH dan N akan melaporkan oknum bidan ke ruang pengaduan kelembagaan etik maupun kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian atas masalah itu. Kamis, (10/08/2023)
Tentu pihak keluarga korban yang menindak lanjutinya, dan “Kami dari DPC PWRI Pringsewu bersama DPC PWRI Tanggamus Siap mengawal kasus dugaan malpraktek, seandainya pihak keluarga berinisial PH dan N akan melaporkan oknum bidan kepihak keruang pengaduan kelembagaan etik maupun kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni pihak kepolisian atas masalah itu”.
“Saya juga sudah bertemu dengan oknum bidan berinisial RN, dan sudah meminta klarifikasi atas dugaan malpraktek”
Ditambahkan, atas kejadian itu, Anhar berharap tidak terulang lagi hal serupa di daerah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Dan menjadikan sebagai pelajaran, untuk berhati-hati menangani pasien. (Anhar)



