Polres Pesisir Barat Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil membekuk S (23), tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang sempat buron selama beberapa bulan setelah dilaporkan pada April lalu.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tersangka S, yang merupakan warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur, diringkus petugas saat berada di dalam mobil travel di wilayah setempat pada Kamis (6/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/64/IV/2026/SPKT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG tertanggal 26 April 2026,” ujar IPTU Meidy, Jum’at (6/8/2026).
Peristiwa kekerasan seksual tersebut diketahui menimpa korban berinisial LR (15). Aksi bejat tersangka terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 silam, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Pekon Suka Negara, Kecamatan Ngambur.
Setelah menerima laporan dari pelapor berinisial R, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi. Pelarian tersangka akhirnya terendus oleh Tim URC Satreskrim yang dipimpin Aiptu M. Darwin hingga berujung pada penangkapan.
Dalam kasus ini, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum, satu helai baju lengan panjang berwarna biru, dan satu helai celana panjang hitam milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka S bakal dijerat dengan Pasal 15 ayat (1) huruf (g) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf (b) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
IPTU Meidy menegaskan bahwa Polres Pesisir Barat berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada korban anak dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual.
“Kami tangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan seksual yang diketahui atau dialami agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Barat guna melengkapi berkas perkara. (Rido)



