Kejari Lampung Barat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pesisir Barat

Kreatifnews.com, Pesisir Barat – Penyelidikan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di salah satu pekon di Kabupaten Pesisir Barat lampung memasuki fase pendalaman.
Tim penyelidik kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bergerak menelusuri alur belanja desa yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana oleh oknum peratin berinisial B.R.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada keabsahan transaksi, terutama pembelian material dan kebutuhan pekon yang tercantum dalam Laporan Pertanggung jawaban (LPJ). Penyelidik mendalami indikasi penggunaan nota tidak sah serta praktik penggelembungan harga (mark-up) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Oknum peratin berinisial BR menjadi sorotan setelah muncul indikasi ketidaksesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan realisasi pembangunan fisik di lapangan.
Sumber internal kejaksaan menyebutkan, pemeriksaan silang antara dokumen administrasi desa dan catatan transaksi pihak ketiga menjadi langkah krusial dalam menguji validitas penggunaan anggaran.
“Sinkronisasi antara LPJ dan bukti transaksi riil penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kasus ini menambah perhatian aparat penegak hukum terhadap tata kelola keuangan desa di Kabupaten Pesisir Barat Lampung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum perkara maupun estimasi potensi kerugian negara.
Masyarakat berharap proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pembangunan desa. (Rido)



