Kajari Tanggamus : Pemberantasan Korupsi Tidak Cukup Hanya Dengan Langkah-Langkah “Kosmetik”

Kreatifnews.com, Tanggamus – Korupsi merugikan ekonomi, melemahkan demokrasi, dan menghambat pembangunan. Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi pengingat bahwa korupsi adalah tantangan global yang harus diatasi bersama. Peringatan ini juga bertujuan menginspirasi masyarakat untuk aktif dalam mencegah dan melawan tindakan korupsi di sekitarnya. Dengan semangat kolaborasi dan integritas,
Hari Anti Korupsi Sedunia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih adil, transparan, dan bebas dari korupsi. Hari Anti Korupsi Sedunia mengingatkan kita bahwa upaya melawan korupsi adalah proses panjang yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Dengan semangat persatuan dan kolaborasi, kita dapat menciptakan dunia yang lebih bersih dari korupsi.
Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Pemkab Tanggamus melaksanakan Forum Konsultasi Publik HAKORDIA 2025, yang dilaksanakan Ruang Rupatama Pemkab Tanggamus Selasa (9/12/2025)
Wakil Bupati Agus Suranto membawakan sambutan Bupati dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dengan nada optimistis.
Wabup Agus Suranto membuka acara dengan ajakan membangun “gerakan moral bersama” dan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Ia memamerkan tiga langkah yang disebut sebagai komitmen nyata Pemkab Tanggamus
1. Surat Edaran Bupati soal pemasangan spanduk dan baliho HAKORDIA, yang diklaim sebagai bentuk dukungan massif peringatan antikorupsi.
2. Peluncuran absensi fingerprint terintegrasi, yang digadang-gadang sebagai tonggak disiplin ASN meski publik kerap menilai integritas jauh lebih kompleks dari sekadar absen digital.
3. Program penerangan hukum bagi pejabat perangkat daerah, sebuah upaya yang menunjukkan bahwa para pengelola APBD masih membutuhkan suntikan dasar pengetahuan hukum dalam tata kelola keuangan publik.
Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H. menguraikan bahwa Langkah-langkah kosmetik dalam pemberantasan korupsi hanya membuat pemerintah daerah tampak bekerja, namun tidak menyentuh akar persoalan. “Kalau penyakitnya kanker, apakah cukup ditempel plester?” ujarnya menyentil.
Euforia Antikorupsi yang disampaikan Pemda itu seketika terhenti ketika Kajari Subari Kurniawan, S.H., M.H. naik podium. Tanpa basa-basi, ia memaparkan fenomena yang menurutnya telah lama merusak sendi birokrasi Tanggamus, fenomena yang justru mengaburkan makna HAKORDIA itu sendiri.
Dalam paparannya bertajuk Forum Konsultasi Publik HAKORDIA 2025, Kajari menyodorkan tiga pola klasik korupsi yang masih ditemukan terang-terangan:
1. Mark Up Proyek
Anggaran pembangunan yang semestinya menjadi fasilitas publik justru diperlakukan sebagai ladang keuntungan. “Kualitas proyek bukan lagi prioritas, yang penting nilai di atas kertas bisa dinaikkan,” tegasnya.
2. Persekongkolan Tender
Ia menyebut proses tender sebagai “sandiwara tahunan” karena pemenang proyek cenderung diatur jauh sebelum pengumuman resmi.
3. Pungli Pelayanan Publik dan Perizinan
Kajari menyorot praktik birokrasi yang membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam demi pelayanan yang seharusnya gratis. “Di loket, warga harus punya amplop jika ingin urusannya selesai,” ungkapnya.
Tidak berhenti di level kabupaten, Kajari mengingatkan bahwa praktek serupa justru semakin kasar di Kecamatan, unit birokrasi yang paling dekat dengan warga.
“Jangan kira korupsi hanya terjadi di kantor Bupati,” ujarnya tajam. “Di Kecamatan, titik rawan justru lebih banyak karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan rakyat.”
Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) ini, Mari jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai refleksi dan motivasi untuk terus bekerja bersama mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat bagi semua. “Integritas adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti. (Budi)



