
Penyerahan salinan SK Perubahan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi BAZNAS di tingkat kabupaten. Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas baru dalam menjalankan tugas penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah di wilayah Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Faisol Mudain menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan proses administratif ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati dan jajaran Pemda Pesisir Barat. SK ini menjadi pijakan kami untuk terus memperkuat amanah dalam pelayanan zakat. Semoga proses berikutnya, termasuk serah terima jabatan, dapat berjalan lancar dan profesional,” ungkap Faisol.
Kegiatan ini juga menandai semangat baru bagi para insan BAZNAS Pesisir Barat dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
BAZNAS Pesisir Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun sistem zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak luas.



