Anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Tanggamus T. A 2023 Diduga di Salah Gunakan Dan Patut di Pertanyakan

Kreatifnews.com, Tanggamus – Anggaran pemerintah yang seharus nya di gunakan dan terealisasi dengan baik dan transparan beda cerita apa yang dilaksanakan oleh dinas pertanian Tanggamus di duga ada pelayahgunaan anggaran di tahun 2023 dan Patut di pertanyakan kebenarannya. Minggu, (09/02/2025).
Menurut Dauri salah satu aktivis mahasiswa di Kabupaten Tanggamus mengatakan di duga ada kejanggalan dalam pelaksanaan program di dinas pertanian kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023 yang terkesan tidak logis.
Lebih lanjut Dauri mengungkapkan Berdasarkan Data pada tahun anggaran 2023, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikutura (DKPTPH) tanggamus melaksanakan 3 aspek kegiatan pada anggaran belanja perjalan dinas, penyuluhan pertanian, Pengembangan Prasarana Pertanian
1. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Rincian pengguanaan Anggaran Honorarium Penunjang Manajemen, Honorarium staf lapangan pertanian kontrak, Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Narasumbe, Narasumber Esselon I/II/III, paket bantuan transport pemandu Kegiatan Sl IPDMIP, Operasional Penyuluh PNS, Operasional THL-TBPP Pertanian, Operasional Penyuluh Pertanian PPPK – BPP Pertanian, dan paket belanja hibah menguras anggaran sebesar Rp5.417.800.000 Milyar
2. Pengembangan Prasarana dan penanggulan bencana, yang digunakan pada pembayaran uang Saku peserta bencana , anggaran operator komputer, pengarah, anggota, sekretaris, ketua, Petugas POPT , pengarah dan yang paling besar pengembangan prasarana (Jalan usaha tani) yang berisi 24 paket dengan anggaran Rp 3.240.000.000 dan total penggunaan anggaran sebesar Rp 3.415.320.000 Milyar
3. Anggaran Perjalanan Dinas Rincian penggunaan anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kabupaten, Uang Harian Perjalanan Dinas di D.K.I Jakarta, Tiket Pesawat Perjalanan, dan Dinas Transport sebesar Rp 666.039.000
Dari ketiga aspek kegiatan tersebut menguras anggaran dengan total Rp 9.499.159.000 Milyar
Dan dari data APBD perubahan TA 2023 BPK untuk kegiatan pelaksaan penyuluhan pertanian di DKPTPH menganggarkan sebesar Rp 5,5 milyar dengan rincian :
1• Peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluh pertanian dikecamatan dan desa sebesar Rp 569.832.000
2• Pengembangan kapasitas kelembagaan petani Rp 250.000.000
3• Penyediaan dan pemanfaatan sarpras penyuluhan tani Rp 4.721.038.500 milyar
Jika kita mengkaji data tersebut patut di duga ada penyimpangan dalam menjalankan tupoksi sebagai pejabat publik
Selain itu, laporan keuangan DKPTH untuk anggaran urusan pemerintahan bidang pertanian senilai Rp13 milyar dan untuk program peningkatan diversifikasi ketahanan pangan masyarakat 2 paket dengan keterangan yang sama, presentase peningkatan rumah pangan lestari senilai Rp 326.584.900 & Rp 404.000.000 APBD perubahan TA 2023 diduga dikorupsi
Terakhir dugaan ini, Kami yang tergabung dalam gerakan Aliansi Tanggamus Memanggil (ATM) akan segera mungkin melakukan gerakan Aksi dan membuat laporan terkait permasalahan ini agar segera di tindak lanjuti oleh pihak Terkait. (Heri)



