Kesehatan

Kabupaten Pesisir Barat Dapat Sertifikat Eliminasi Malaria

KreatifNews.com, Pesisir Barat – Kabupaten Pesisir Barat Lampung mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria dalam pencapaian eliminasi tahun 2022.

Pelaksanaan penyerahan yang diselenggarakan di titik nol ibukota Nusantara kabupaten penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (15/06/2023).

Hadir dalam acara Gubernur Banten, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Bali, PLT gubernur DKI Jakarta, Bupati Mandailing Natal, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Musi Rawas, Bupati Ogan Komering Ulu Provinsi, Bupati Ogan Komering ulu Timur, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Lampung Selatan, Bupati Pesisir Barat, Bupati Pangandaran, Bupati Banjar, Bupati Sekadau, Bupati Landak, Bupati Gunung Mas, Bupati Mahakam Bulu, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Manado, Bupati Buton provinsi, Bupati Buton Selatan, Bupati Konawe Kepulauan, Bupati Pangkajeneh dan kepulauan, Bupati Tana Toraja, Bupati Buru, Walikota Tual, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Barat, Bupati Nagekeo, Bupati Manggarai Barat, Bupati Sorong Selatan

Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasomodium, penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut.

Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan Timur Indonesia.

“Jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439”.

Kementerian kesehatan menargetkan Indonesia bebas malaria di tahun 2030 pencapaian Indonesia bebas malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria

Kabupaten pesisir Barat pada tahun 2022 telah dinyatakan bebas malaria berdasarkan sidang komite ahli penilaian eliminasi malaria (kopem) kementerian kesehatan Republik Indonesia pada bulan November tahun 22 dengan kriteria tidak ada kasus indigenous (penularan setempat) 3 tahun berturut-turut (sejak tahun 2020), angka api (annual parasite incidence) di bawah 1.00 per 1000 penduduk dan angka slip positif malaria di bawah 5.00%.

Bersamaan dengan peringatan puncak hari malaria sedunia 24 April 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 di titik nol ibukota Nusantara kabupaten penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, menteri kesehatan Republik Indonesia yang diwakili oleh direktur jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit Dr. dr. Maxi rein rondonowu, DHSM, MARS menyerahkan sertifikat eliminasi malaria kepada kabupaten pesisir Barat bersama dengan 5 provinsi dan 30 kabupaten/ kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan eliminasi malaria.

Bupati pesisir Barat yang diwakili oleh kepala dinas kesehatan kabupaten pesisir Barat, Tedi zadmiko,SKM.,S.H.,MM usai menerima sertifikat eliminasi malaria mengatakan bahwa kabupaten pesisir Barat selalu berkomitmen agar di negeri para saibatin dan ulama ini bebas dari penyakit malaria.

Tedi juga menyampaikan jika ini adalah bagian dari penghargaan atas kerjasama seluruh stakeholder dan sinergi antara pemerintah dinas kesehatan dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam pencegahan penyakit malaria.

Kabupaten pesisir Barat merupakan daerah tujuan wisata terutama wisata pantai/bahari yang tentunya dengan ditetapkannya kabupaten pesisir Barat sebagai daerah bebas malaria dapat semakin menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi kabupaten pesisir Barat. jelas Tedi

Selain itu kadis kesehatan pun berkomitmen bahwa kabupaten pesisir Barat dapat menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus-kasus baru dan kematian akibat malaria serta mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan secara menyeluruh terpadu serentak dan berkesinambungan demi mendukung tercapainya eliminasi malaria nasional tahun 2030.

Tedi juga berharap kedepan kabupaten pesisir Barat bisa mempertahankan status bebas malaria dan menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat. Pungkasnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button